You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Personil Gabungan Melakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Sawah Besar
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar

Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpel Perhubungan, serta petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Kecamatan Sawah Besar melakukan penegakan ketertiban umum di Jalan Karang Anyar.

Kecamatan Sawah Besar semakin tertib,

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, selain masalah sosial, penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 juga dilakukan dengan menertibkan spanduk tak berizin, serta kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya.

"Ada 10 spanduk tak berizin dan dua kendaraan roda empat yang kami tertibkan," ujarnya, Rabu (2/10).

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Sugiarso menjelaskan, untuk kendaraan yang ditertibkan langsung dilakukan penderakan oleh personel Suku Dinas Perhubungan untuk dilakukan pemberian sanksi lebih lanjut.

"Melalui penertiban ini, kami menginginkan agar wilayah Jakarta Pusat, khususnya di Kecamatan Sawah Besar semakin tertib, indah, rapi, dan bersih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2718 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer