You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Personil Gabungan Melakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Sawah Besar
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar

Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpel Perhubungan, serta petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Kecamatan Sawah Besar melakukan penegakan ketertiban umum di Jalan Karang Anyar.

Kecamatan Sawah Besar semakin tertib,

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, selain masalah sosial, penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 juga dilakukan dengan menertibkan spanduk tak berizin, serta kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya.

"Ada 10 spanduk tak berizin dan dua kendaraan roda empat yang kami tertibkan," ujarnya, Rabu (2/10).

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Sugiarso menjelaskan, untuk kendaraan yang ditertibkan langsung dilakukan penderakan oleh personel Suku Dinas Perhubungan untuk dilakukan pemberian sanksi lebih lanjut.

"Melalui penertiban ini, kami menginginkan agar wilayah Jakarta Pusat, khususnya di Kecamatan Sawah Besar semakin tertib, indah, rapi, dan bersih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1577 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1398 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye952 personAnita Karyati